Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, huruf adalah tanda aksara dalam tata tulis yang merupakan anggota abjad yang melambangkan bunyi bahasa. Huruf yang melambangkan fonem vokal yaitu A, I, U, E, dan O.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini tercantum bahwa salah satu tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini adalah mencapai berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan. Bagi anak usia dini, pengenalan huruf vokal sangat penting karena digunakan untuk menyambung huruf menjadi rangkaian huruf-huruf dari kumpulan konsonan yang dijadikan satu kata.
Fungsi pengenalan huruf vokal sebagai huruf penyambung yaitu:
- Minta anak untuk mengeja kata “Barisan”
- Hilangkan huruf vokal “a” dan “i” = Brsn
- Minta anak untuk mengucapkan kata Brsn dengan nyaring.
Pada poin ini, harus berhati-hati karena kemungkinan ada yang lidah tergigit ketika mengucapkannya.
Kegiatan pengenalan itu akan berdampak positif bagi anak usia dini sehingga dengan mudah dalam penyusunan huruf vokal. Selain itu anak juga bisa melakukan pengejaan kata yang tersusun dengan baik serta sistematis.